Novel Butuh Kepastian Hukum, Bukan Penjagaan 24 Jam

Novel Butuh Kepastian Hukum, Bukan Penjagaan 24 Jam

Jakarta: Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan bentuk  perlindungan kepada aparat penegak hukum khususnya pegawai Lembaga Antirasuah seharusnya bukan dikawal setiap saat. Mereka membutuhkan kepastian hukum atas teror yang diterima.

"Melindungi yang paling baik itu bukan dengan dijaga 24 jam. Melindungi yang paling baik adalah ketika orang itu diserang, maka penyerangnya harus diungkap tak boleh dibiarkan," tegas Novel di kediamannya, Jalan Deposito T8, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu, 17 Juni 2018.

Novel menganggap pembiaran bakal menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo. Apalagi, kasus teror terkesan dibiarkan terkatung-katung.

"Saya pernah mendengar pernyataan pembantu presiden yang menyatakan Presiden tidak mungkin melihat permasalahan yang kecil-kecil," sesal Novel.

Loading...

Novel heran pernyataan salah seorang menteri yang menganggap kasusnya kecil. Padahal, apa yang dialaminya menjadi ancaman upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Kalau masalah penyerangan terhadap pemberantas koruosi dianggap masalah yang tidak penting, lalu yang penting seperti apa?" ujar dia.

Orang tak dikenal menyiramkan air keras ke wajah Novel, Selasa pagi, 11 April 2017.

Pelaku beraksi saat Novel berjalan kaki pulang usai salat Subuh di masjid dekat rumahnya.

Sayangnya, kasus yang sudah lebih dari setahun ditangani Polri iru tak kunjung terungkap.

Artikel Asli
Sumber: Medcom.id

Loading...