Menurut DPRD Riau, Dana Desa Bisa Melalui Pos Anggaran Bankeu

Menurut DPRD Riau, Dana Desa Bisa Melalui Pos Anggaran Bankeu

PEKANBARU (WNC) - Pihak DPRD Riau menyatakan tidak masalah kalau dana desa akan dicairkan melalui pos anggaran bantuan keuangan (Bankeu). Alasannya, karena DPRD Riau menilai, penganggaran tersebut memiliki tujuan yang sama.

Loading...

“Undang-undang desa tidak memberi peluang untuk dana hibah, tapi ada peluang untuk Bankeu. Dana Bankeu ini sudah bertahun-tahun kami laksanakan. Bankeu ini biasanya usulan pokok-pokok pikiran anggota dewan untuk pembangunan dapilnya, terutama desa-desa,” kata Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman.

Jika pihak Pemprov memang menginginkan Bankeu tersebut dijadikan untuk penganggaran dana desa, maka menurut pria yang akrab disapa Dedet ini, pihaknya akan sangat setuju sekali.

“Kalau pemerintah menginginkan juga, pastilah anggota dewan melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau akan menyetujuinya,” imbuh Dedet.

Dia menambahkan, usulan Pemprov untuk bankeu umum tersebut penggunaannya nantinya adalah untuk menuntup kesenjangan Fiskal di daerah. “Biasanya untuk pendidikan, kesehatan, dan sedikit infrastruktur,” tuturnya. (wan)

Loading...