Pengumuman KPU Sumbar: Inilah DCS Bacaleg DPRD Sumbar dan DPD RI Dapil Sumbar

Pengumuman KPU Sumbar: Inilah DCS Bacaleg DPRD Sumbar dan DPD RI Dapil Sumbar

SUMBAR | Nama-nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang memenuhi syarat (MS) dan masuk daftar calon sementara (DCS) diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kepada publik mulai Sabtu (19/8) ini hingga Rabu 23 Agustus 2023.

Loading...

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU RI, August Mellaz menjelaskan, masyarakat dapat mengetahui daftar nama Bacaleg beserta nomor urutnya di media-media yang telah ditentukan.

“Baik diumumkan di halaman resmi KPU RI, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota. Baik di media massa lokal maupun nasional, baik cetak maupun elektronik,” paparnya.

Klik Link di Bawah Ini untuk Melihat DCS Bacaleg DPRD Sumbar dan DPD RI Dapil Sumbar:

Daftar Calon Sementara Bacaleg DPRD Sumbar

Daftar Calon Sementara Bacaleg DPD RI Dapil Sumbar

Lebih lanjut, Mellaz memastikan ruang tanggapan masyarakat dibuka KPU selama masa pengumuman nama-nama Bacaleg anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Masyarakat masih bisa memberikan masukan yang disampaikan ke KPU RI untuk Bacaleg DPR RI maupun DPD RI. Kalau Bacaleg DPRD itu sampaikan ke KPU provinsi dan kabupaten/kota,” ungkap Mellaz.

Dalam DCS yang ditetapkan KPU RI pada Jumat (18/8) lalu, seluruhnya terdapat 9.925 Bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS), yang disetor 18 Parpol peserta Pemilu 2024.(*)

Loading...