Polisi Buru Satu DPO Kasus Senpi Ilegal Pemilik Lamborghini

Polisi Buru Satu DPO Kasus Senpi Ilegal Pemilik Lamborghini

Polres Metro Jakarta Selatan masih memburu satu terduga yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal pemilik Lamborghini, AM.

"Sementara ada satu (DPO) dalam proses penyelidikan mudah mudahan dalam waktu singkat bisa kita amankan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama saat dikonfirmasi, Kamis (9/1).

Terkait senjata api yang dimiliki AM, Bastoni menyebut bahwa senjata tersebut mayoritas merupakan buatan Amerika Serikat.

Namun, Bastoni belum bisa memastikan apakah senjata tersebut dibeli langsung dari AS atau tidak.

Loading...

"Ya, kalau produksinya kayak M16, AR15 itu kan dari Amerika. Jenis glock juga dari Amerika," ujarnya.

Polisi telah menangkap tiga tersangka terkait kasus senjata api ilegal yang dimiliki pengendara Lamborghini, AM. Ketiganya yakni Axel Djody Gondokusomo, Muhammad Setiawan Arifin, dan Yunarko.

Polisi Buru Satu DPO Kasus Senpi Ilegal Pemilik Lamborghini

Pengemudi Lamborghini yang menodong pelajar di Kemang, Jaksel. (CNN Indonesia/Michael Josua Stefanus) Salah satu tersangka, yakni Axel Djody Gondokusomo diketahui merupakan anak artis Ayu Azhari.

"Ya itu rekan-rekan sudah tahu ya," jawab Kapolsek Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama, saat ditanya soal penangkapan Axel, di kantornya, Rabu (8/1).

Kasus ini bermula saat polisi menangkap AM atas aksinya menodongkan pistol kepada pelajar di wilayah Kemang, Jaksel. Penangkapan itu berbuntut panjang. AM diketahui memiliki sejumlah senjata api ilegal yang disimpan dalam brankas.

Polisi menyita empat senjata laras panjang, tiga senjata laras pendek, amunisi, serta satu granat tangan yang kesemuanya tak berizin. AM mengaku kepemilikan senjata-senjata itu terkait dengan hobi. Namun AM tidak dapat membuktikan legalitas senjata-senjata yang dimilikinya.

Polisi menjerat AM dengan UU Darurat atas kepemilikan senjata api ilegal. Ia terancam 20 tahun penjara akibat perbuatannya.

UU Darurat digunakan untuk menjerat pelaku setelah polisi menemukan tujuh senjata api ilegal saat menggeledah rumah AM di Pejaten, Jakarta Selatan, tak lama setelah penodongan.

Artikel Asli
Sumber: CNN Indonesia

Loading...