Polisi Tangkap Penjambret Turis Asing di Kuta, Bali

Polisi Tangkap Penjambret Turis Asing di Kuta, Bali

I Ketut Pakeh, Spesialis jambret turis asing di Bali. Foto: Dok. Istimewa

I Ketut Pakeh (18) harus merasakan dinginnya penjara. Penjambret spesialis turis asing di Bali itu ditangkap polisi pada Rabu (22/1) lalu.

Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu Putu Ika Prabawa, mengatakan aksi jambret Pakeh terungkap karena laporan turis Ukraina, Vasylyna Zhuk (23). Pada Minggu (19/1) sekitar pukul 20.40 WITA, ponsel Zhuk dijambret di Jalan Raya Kuta.

“Ketika pelapor (Zhuk) dibonceng oleh temen mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Kuta, dekat SPBU Kuta, Badung, ketika pelapor mengeluarkan handphone dari dalam tas tiba-tiba dari arah belakang datang seorang laki-laki mengendarai sepeda motor langsung mengambil paksa handphone pelapor. Lalu dibawa kabur dan sempat dikejar namun kehilangan jejak,” kata Ika kepada wartawan, Sabtu (25/1).

Penangkapan (ilustrasi). Foto: Antara/Idhad Zakaria

Zhuk lalu melaporkan kasus ini kepada polisi. Polisi lalu mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi dan mengidentifikasi penjambret itu ialah Pakeh.

Loading...

Kemudian pada Rabu (22/1) sekitar pukul 01.00 WITA, Pakeh ditangkap di Jalan Blambangan, Kuta, Badung.

“Dari hasil interogerasi, pelaku (Pakeh) mengakui telah melakukan pencurian jambret sebanyak 4 kali,” kata Ika.

Ika mengatakan Pakeh telah ditetapkan sebagai tersangka. Pakeh disangka melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Artikel Asli
Sumber: kumparan

Loading...