Satlantas Polres LimaPuluh Kota Gencarkan Penertiban Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan di Bulan Ramadan

Satlantas Polres LimaPuluh Kota Gencarkan Penertiban Lalu Lintas dan Protokol Kesehatan di Bulan Ramadan

50 KOTA - Menindak lanjuti perintah Kapolda Sumbar, Dir Lantas Polda Sumbar dan Kapolres 50 Kota. Tentang penindakan pelanggaran lalulintas terhadap pelanggaran tidak Menggunakan Helm SNI, mengunakan Knalpot Racing, dan penindakan pelangaran Protokol kesehatan yang tidak mengunakan Masker.

Loading...

Satuan Satlantas Polres 50 Kota dibawah pimpinan Kasat Lantas Polres 50 Kota IPTU Dian Jumes Putra, SH.MH. gelar operasi justisi selama Ramadan jelang hari Raya Idul fitri untuk menghentikan penyebaran virus corona dan menjaga ketertiban lalu lintas.Jum,at (30/4/2021) malam di depan Mako Polres 50 Kota, Jalan Sumbar-Riau Km.12 Sarilamak Kec.Harau.

Dalam operasi itu, pengguna jalan yang melintas diberikan imbauan agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan mematuhi protokol kesehatan.

"Wajib mematuhi protokol kesehatan. Kemudian, bila ditemukan pelanggar tidak memakai helm maka akan kami berikan sanksi berupa penilangan serta edukasi berkendara yang baik," kata IPTU Dian Jumes Putra, S.H. M.H. yang melaksanakan operasi tersebut.

Sejauh ini, paling sering ditemukan pelanggar yang tidak memakai helm. Padahal itu penting untuk keselamatan. dari hasil pelaksanaan operasi yustisi jum,at malam Satlantas polres 50 kota berhasil menindak Tiga Unit sepeda motor, lima berkas STNK, satu berkas SIM dan 12 orang Pelangaran Protokol Kesehatan.

"Selain pemberian berupa tilang kepada pelanggar lalu lintas, kami juga memberikan imbauan tentang protokol kesehatan," ucapnya.

Dirinya berharap, agar masyarakat tetap mengindahkan segala aturan berlalu lintas dan protokol kesehatan.

Loading...