Survei Indo Barometer: Tiga Menteri Jokowi dengan Elektabilitas Tertinggi pada Pilpres 2024

Survei Indo Barometer: Tiga Menteri Jokowi dengan Elektabilitas Tertinggi pada Pilpres 2024

Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari di Century Park Hotel, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2020).

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil Survei Indo Barometer menunjukkan tiga menteri di Kabinet Indonesia Maju yang memiliki elektabilitas tertinggi sebagai capres pada Pilpres 2024.
Ketiganya yakni, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Prabowo Subianto unggul (43,1 persen), disusul Mohammad Mahfud MD (6,9 persen), dan Erick Thohir (5,8 persen)," ujar Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari saat memaparkan hasil surveinya di Century Park Hotel, Jakarta, Minggu (23/2/2020).

Baca juga: Survei Indo Barometer: Elektabilitas Prabowo Tertinggi untuk Pilpres 2024
Selanjutnya pada posisi keempat disusul oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (2,7 persen), posisi kelima Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (1,8 persen), dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (1,7 persen) pada posisi keenam.
Adapun di posisi ketujuh dan kedelapan ditempati oleh Kepala BIN Budi Gunawan (0,7 persen) dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (0,1 persen).

Sementara itu sebanyak 37,3 persen responden tak menjawab.

Baca juga: Survei Indo Barometer Sebut Anies Baswedan jadi Kepala Daerah dengan Elektabilitas Tertinggi di Pilpres 2024

Loading...

Survei nasional ini dilaksanakan pada 9 – 15 Januari 2020 di 34 provinsi. Metode yang digunakan adalah multistage random sampling terhadap 1.200 responden dengan margin of error sebesar 2,83 persen, serta tingkat kepercayaan 95 persen.

Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara tatap muka dengan responden menggunakan kuesioner.

Responden survei adalah warga negara Indonesia yang sudah mempunyai hak pilih berdasarkan peraturan yang berlaku, yaitu warga yang minimal berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah pada saat survei dilakukan.

Penulis: Rakhmat Nur HakimEditor: Kristian Erdianto

Artikel Asli
Sumber: Kompas.com

Loading...