Lima Puluh Kota --- Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Luak 50 Aspon Dedi mengecam atas tindakan pelecahan terhadap Wartawan Luak 50 yabg dilakukan oleh KPU Kabupaten 50 Kota. Hal ini disampaikan Aspon Dedi di Balai Wartawan Luak 50, Selasa (12/12/2023).
Dimana Aspon Dedi mengatakan bahwa sebagai penyelenggara pemilu KPU 50 Kota, sebelumnya telah melayangkan undangan buat wartawan . Namun tiba tiba undangan tersebut dibatalkan.
"Kita mengecam atas tindakan KPU Kabupaten Lima Puluh Kota. Pasalnya sudah melecehkan profesi wartawan . Dimana semulanya telah melayangkan undangan buat wartawan untuk mengikuti kegiatan tahapan kampanye pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan di Shago Bungsu 2 Lubuak Batingkolk pada Rabu 13 Desember 2023. Namun tiba tiba undangan dibatalkan karena alasan tidak dapat mengakomodir jumlah media dan wartawan," ujar Aspon Dedi.
Selanjutnya Aspon Dedi mengatakan bahwa atas sikap dan tindakan yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten 50 Kota maka, semua ini bisa dikatakan melecehkan sebuah profesi wartawan.
KPU Kabupaten 50 Kota harus menjelaskan lebih rinci memgapa tidak dapat mangakomodir media dan wartawan. Sebab ini akan menjadi acuan buat para media dan wartawan. Apakah terkait dengan anggaran ,kalau memang iya, KPU Kabupaten 50 Kota harus menjelaskan semua nya kepada wartawan," jelas Aspon Dedi yang akrab disapa Popon.
Popon juga mengatakan bahwa Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Luak 50 merupakan bagian dari keluarga besar Balai Wartawan.
"Dalam.hal ini PWI Luak merupakan bagian dari keluarga besar Balai Wartawan jadi kalau hal seperti ini yang dilakukan oleh KPU Kabuapten 50 Kota jelas jelas kami tidak menerima.
" Jelas jelas kami PWI Luak 50 tidak.menerima atas sikap.yang dilakukan oleh KPU Kabupaten 50 Kota . Sebab ini namanya sudah menganggap profeai wartawan dan media merasa dikerdilkan. Oleh sebab itu kami minta kepada KPU Kabupaten 50 Kota agar bersikap sportif untuk mengungkap semuanya. Jangan nanti hubungan yang selama ini terjalin baik, rusak karena ini," pungkas Popon.