Warganet Ini Unggah Video Keluhkan Tarif Parkir “Mahalan Parkir daripada Minimarketnya”

Warganet Ini Unggah Video Keluhkan Tarif Parkir “Mahalan Parkir daripada Minimarketnya”

Photo by Unsplash/claybanks

Juru parkir atau yang kerap disebut sebagai tukang parkir ialah seseorang yang biasanya membantu mengatur alur keluar-masuk kendaraan di suatu tempat. 

Namun terkadang keberadaan tukang parkir ini acap kali dianggap gaib oleh sebagian masyarakat, sebab tukang parkir tidak pernah terlihat diawal melainkan mereka baru akan muncul ketika kendaraan tersebut hendak keluar. 

Hal ini dikeluhkan juga oleh salah satu warganet, @bintangemon mengunggah sebuah video mengungkapkan kekesalannya terhadap biaya parkir yang tidak murah.

“Kejahatan besar yang luput dari pengawasan pemerintah adalah abang-abang parkir motor yang kalo dikasih goceng, sok-sok gak ngeliat. Langsung dimasukin kantong, pasang muka polos lu kaya gadis desa. Gak ngeliat, rabun jauh lu. Kemarin gue dari alfa bayar listrik biaya admin Rp 2000, ya masa biaya parkir Rp 5000? Mending sekalian gue ngecas di rumah lu. Bisa-bisanya mahalan lu daripada alfanya,” ujar akun tersebut dalam videonya

Loading...

Melihat cuitan tersebut tak sedikit warganet memberikan tanggapannya, mereka mengaku sependapat dengan akun tersebut karena sering kali tukang parkir hanya datang untuk menagih uang parkir padahal tempat tersebut bertuliskan “gratis parkir”.

salah satu dari warganet bahkan membuat parodi mengenai keberadaan tukang parkir yang gaib

tukang parkir yang kaya begini kudu diapain bang pic.twitter.com/wBZzUEBh6l

— Oxy (@gue_oxy) March 4, 2020

Dilansir dari BBC.com, pada tahun 2019 lalu terdapat video viral yang menampilkan sekumpulan anggota ormas memaksa pemerintah kota Bekasi serta sebagian pengelola minimarket agar “bekerja sama”, mereka meminta pihak minimarket memberikan izin kepada ormas untuk memungut retribusi di lahan parkir.

Agus Pambagio sebagai Pengamat Kebijakan Publik mengatakan bahwa praktik tersebut tidak dapat dibenarkan, sebab tindakan itu lebih kepada premanisme

“Yang berhak menarik (retribusi) kan adalah ASN atau petugas kantor wali kota, yang tentunya bisa ke dinas pajak. Masak kaya debt collector begitu,” ujar Agus

Berita selengkapnya dapat dibaca di sini

Apakah kalian punya pengalaman serupa dengan tukang parkir? Share di kolom komentar

#TrendingNow


Sumber: Trending Now!

Loading...